PULAU DERAWAN – Sempat disebut tak kunjung beroperasi, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan, saat ini sudah mulai berjalan sesuai fungsinya yakni sebagai pusat distribusi ikan, dan tempat pemasaran ikan serta pendataan produksi tangkapan. Perkiraan jumlah ikan yang dipasarkan di TPI Tanjung Batu setiap hari sekitar 1-2 ton.
“Sudah beroperasi sejak 1 Mei 2026 lalu. Lapak yang ada dimanfaatkan oleh pengecer ikan, yang selama ini berada di pinggir jalan di Tanjung Batu,” ujar Kepala TPI Tanjung Batu, Frederik Sibulo dikonfirmasi Selasa (5/5/2026).
Terdapat 23 lapak TPI dan 18 pengecer ikan yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Dengan sudah berfungsinya TPI itu, maka wisatawan dapat dengan mudah mengunjungi pusat penjual ikan di TPI, dengan beragam jenis ikan sesuai kebutuhan.
Untuk jenis ikan yang dijual adalah Layang, Putih, Baronang, Katamba, Udang, Tongkol, Bandeng laut dan tambak, Cumi, Kepiting Rajungan, Kepiting Bakau, Tenggiri, Como, Kembung, Pari, Tudai, Arut, Kerapu, Kakap merah, Nila, Mujair, Bambangan, dan Bawal.
Harga yang dipatok beragam. Untuk konsumen lokal atau rumah tangga di harga Rp30 – 45 ribu untuk ikan Layang, Kembung, Cumi. Sedangkan untuk ikan ekspor di harga Rp40-70 ribu seperti ikan Kakap dan Kerapu. Udang dan Kepiting konsumen lokal dibanderol Rp30-40 ribu, sedangkan ekspor Rp60-90 ribu.
“Untuk harga jual ikan juga dipengaruhi oleh musim banyak atau tidaknya hasil tangkapan ikan,” bebernya.
Pasar TPI dibuka setiap hari mulai jam 07.00 wita sampai jam 21.00 wita. Dan untuk sementara, sewa lapak diberikan relaksasi atau keringanan (digratiskan) selama 2 bulan (Mei dan Juni) agar seluruh pelaku usaha dapat memanfaatkan TPI itu.
“Nanti bulan Juli akan dilakukan penarikan retribusi pemanfaatan fasilitas TPI, dimana ini sesuai Perda Nomor 7 tahun 2025 tentang pajak dan retribusi daerah, dalam rangka peningkatan PAD sektor perikanan. Setelah itu akan dikenakan sewa lapak Rp20 ribu/m2/bulan,” pungkasnya. (Ard)













