Follow kami di google berita

13 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Alat Tangkap, Mesin dan Kapal dari Program Dinas Perikanan Berau

A-News.id, Berau – Kegiatan di akhir tahun 2021, Dinas Perikanan Kabupaten Berau meluncurkan bantuan kepada 13 Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan berupa bantuan sarana dan prasarana alat tangkap, mesin-mesin perikanan dan sarana perahu dan mesin, yang tersebar di beberapa kampung di Kabupaten Berau.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Jen Mohammad, Kamis, 7/10/2021 mengatakan bantuan tersebut merupakan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap dengan nama Kegiatan Pengelolaan Penangkapan Ikan di Wilayah Sungai, Danau, Rawa dan Genangan Air lainnya di Dalam Kabupaten Berau

Dana bantuan itu berasal dari dana ABPD-P Berau untuk KUB-KUB yang sudah mengajukan permohonannya sejak tahun lalu.

KUB penerima bantuan, antara lain KUB di Pilanjau, Buyung-Buyung, Gurimbang, Tanjung Redeb, Pulau Derawan, Sukan Tengah, Biduk-Biduk, Merancang Ilir, Pantai Harapan dan Teluk Semanting.

“Mereka mendapatkan sarana dan prasarana tangkap seperti mesin kapal, ketinting, ada full boxnya juga ada beberapa yang pesan sesuai proposalnya dan ada juga alat tangkap yang ramah lingkungan seperti trollingl line,” ujar Jen.

Dengan adanya bantuan ini di masa pandemi covid-19, ini membantu para nelayan untuk meningkatkan hasil tangkapan seiring juga untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Jen juga berharap ke depannya dengan adanya bantuan yang diberikan kepada kelompok, dia berharap kelompok yang mendapatkan bantuan ini sebagai modal awal, yang nantinya dapat berkembang dan dapat menularkan ke kelompok-kelompok lainnya sehingga nantinya akan bisa mandiri.

Dan pada akhirnya kelompok-kelompok itu nanti dapat tumbuh berkembang dan meningkat dari kelompok pemula, ke madya dan sampai menjadi kelompok utama yang pada akhirnya nanti bisa membentuk sebuah koperasi nelayan.

Dan kelompok ini juga diarahkan untuk anggotanya mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan dengan dibiayai dari keuangan kelompok itu sendiri. (Redaksi A-News.id)

Bagikan

Subscribe to Our Channel