Follow kami di google berita

Cair Minggu Depan, Pemkab Berau Siapkan Rp32 miliar untuk THR ASN dan anggota DPRD

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Berau siapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H sebesar Rp32 miliar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati dan Wakil Bupati dan Anggota DPRD Berau.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Sapransyah, Senin (03/4), mengatakan besaran THR untuk PNS dan Dewan tersebut sama dengan nominal 1 bulan gaji.

“Total untuk seluruh PNS dan PPPK, Bupati dan Wakil Bupati, serta anggota DPRD itu nilainya kurang lebih Rp32 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakannya pemerintah akan mencairkan secepat mungkin sehingga nantinya uang tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan merayakan Idul Fitri.

Sementara gaji 13 akan cair di bulan Juni 2023 mendatang atau memasuki tahun ajaran baru sekolah.

“THR akan dibagi saat menjelang hari raya sedangkan gaji 13 akan dibagikan pada bulan Juni mendatang,” katanya.

Ada beberapa komponen yang masuk ke dalam THR dan gaji ketiga belas yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunangan pangan dan tunjangan jabatan.

“Termasuk juga tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tambahan penghasilan paling banyak 50% yangditerima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Sapran menambahkan, THR akan dibayarkan paling cepat hari senin depan, saat ini Peraturan Bupati (Perbup) mengenai hal itu sedang dalam proses di bagian hukum setda Berau.

“Akan dibayarkan senin depan, sementara Perbupnya sudah diproses dan saat ini telah di bagian hukum,” tandasnya. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel