A-News.id,TANJUNG SELOR – Penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Bulungan sepanjang tahun 2023 mengalami penurunan.
Meskipun, dua minggu lalu kurang lebih 16 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi berhasil diamankan dan gagalkan oleh pihak kepolisian.
Jumlah yang sangat banyak, namun menurut data yang dihimpun dari Polresta Bulungan, pengunaan obat terlarang sepanjang tahun 2023 di Bumi Tenguyun menurun.
“Karena, jumlah perkara ditangani oleh pihaknya pada 2023 hanya 50 kasus berbanding dari tahun 2022 sekitar 72 kasus,” ungkap Kapolresta Bulungan, Kombespol Agus Nugraha, saat rilis akhir tahun pada Sabtu (30/12).
Lalu, Agus mengakui tren penurunan sebesar 30 dari 40 persen. Dari 50 kasus ditangani dan sudah masuk tahap pledoi 1 serta 10 kasus dalam proses penyelidikan.
“Untuk jumlah barang bukti (BB) Sabu sebanyak 16.149, 66 gram atau 16 kilo gram lebih dengan jumlah tersangka laki-laki 64 dan wanita 1 dan sebelumnya (2022) laki-laki 115 dan wanita 2 tersangka,” jelasnya.
Kemudian tahun 2023, pihaknyan juga berhasil menangkap tersangka dengan jumlah BB Ekstasi sebanyak 3.400 butir dan miras 583 botol.
Berbeda dari pada tahun sebelumnya, jumlah sabu–sabu yang berhasil diungkap sebanyak 4.641,67 gram, minuman keras (Miras) sebanyak 1.487 botol, double L 20.000 butir dan ciu 20 liter.
Sementara itu Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Aditya Jaya, menambahkan tersangka penyalahgunaan narkoba di Kaltara mengalami penurunan dari 438 menjadi 413.
“Jumlah tersangka kasus pengunaan Narkoba turun 25 orang,” ungkap Daniel.
Lalu, lanjut dia BB hasil pengungkapan 2023 Sabu sebanyak 99.525,73 gram dan liquid Narkotika sebanyak 30 botol 10 ml/ 72 persen butir pil XTC.
“Untuk tahun 2023 penanganan kasus narkoba naik 10 kasus, dari jumlah sebelumnya (2022) sebanyak 274 kasus menjadi 284 kasus,” singkatnya. (*/Lia)