Follow kami di google berita

Tahun Ini Takbiran dan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

ANEWS, Berau – Sekda Berau didampingi Asisten I di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau pada Senin 19/7/2021, mengundang rapat Dinas Kesehatan, BPBD, Kemenag Berau, MUI, FKUB, NU, Muhammadiyah, Pengurus Masjid Baitul Hikmah, Dewan Masjid dan Baznas Berau membahas terkait pelaksanaan ibadah menyambut Idul Adha tahun 2021

Dalam Rapat tersebut, keseluruhan perwakilan tamu undangan setuju dan mendukung program pemerintah mengenai pelaksanaan Ibadah Idul Adha di masa pemberlakukan PPKM darurat ini.

Sesuai Surat Edaran dari Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 dan status Berau di level 4 yang meningkat menjadi PPKM Darurat yang di dalamnya meniadakan kegiatan-kegiatan, khususnya seperti shalat Idul Adha yang biasanya dilaksanakan di masjid dan lapangan itu, tetap akan ditiadakan.

Pemberlakuan ini secara umum diterapkan untuk setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Berau. Dan untuk malam takbiran juga ditiadakan.

Sedangkan untuk pemotongan hewan qurban bisa dilakukan dengan ketentuan-ketentuan tertentu yaitu hewan qurban dipotong di Rumah Pemotongan Hewan /RPH, namun apabila tidak mencukupi di RPH atau keterbatasan fasilitasnya, dapat dilakukan di tempat lain yang memenuhi ketentuan yang sesuai Edaran Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021, serta pembagiannya pun diharapkan menggunakan prokes yang ketat.

“Pembagian hewan qurban diutamakan akan dibagikan panitia langsung, kecuali apabila nanti ada keterbatasan panitia, barulah mungkin akan menggunakan cara lain, asalkan dengan menggunakan prokes yang lebih ketat,” ujar M. Hendratno Asisten I Setda Berau.

Segala ketentuan ini diberlakuan demi meminimalisirkan kerumunan masyarakat, tambahnya lagi. (yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel