TANJUNG REDEB – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Masyhadi Muhdi, menjelaskan besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) penanganan bencana tahun 2025 bukan karena anggaran tidak digunakan sama sekali, melainkan karena minimnya kejadian bencana pada sisa tahun berjalan.
Penjelasan tersebut disampaikan menanggapi sorotan anggota DPRD Berau terkait anggaran BPBD yang disebut tidak terpakai.
Masyhadi menegaskan, anggaran BPBD tetap digunakan, terutama saat terjadi banjir besar pada Maret hingga Mei 2025 lalu. Saat itu, BPBD mengalokasikan anggaran logistik untuk penanganan masyarakat terdampak banjir.
“Bukan sama sekali tidak terpakai, terpakai juga. Cuma memang SILPA-nya besar,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah banjir besar terjadi, BPBD sempat menyiapkan anggaran cadangan untuk mengantisipasi potensi bencana lanjutan pada musim berikutnya. Sebab, berdasarkan pola cuaca, periode Oktober hingga awal tahun biasanya masih rawan hujan dan bencana.
Namun hingga akhir tahun, kondisi relatif aman dan tidak terjadi bencana besar yang membutuhkan penggunaan anggaran secara maksimal. Akibatnya, tersisa SILPA sekitar Rp2,5 miliar.
“Itu nyaris terpakai sedikit saja. Karena apa? Ya syukur sebenarnya, karena tidak ada bencana setelah itu,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran kebencanaan memang harus tersedia sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi kondisi darurat sewaktu-waktu.
Karena itu, sisa anggaran tidak bisa langsung diartikan sebagai anggaran yang mangkrak atau tidak dimanfaatkan.
“Kalau kita gunakan padahal tidak ada bencana malah kita salah. Makanya jadi SILPA, anggaran yang tidak terserap,” pungkasnya. (Man)













