TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih dengan tegas meminta semua Ritel baik lokal maupun nasional harus menerima produk UMKM untuk dipasarkan. Hal ini lantaran hingga kini masih ada beberapa UMKM yang mengaku tak diterima oleh toko maupun minimarket yang ada.
“Ritel modern dan minimarket yang beroperasi di Berau harus memberi ruang bagi produk khas daerah. Ini jadi bagian dari cara kita mempromosikan potensi daerah,” tegas Sri Juniarsih beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengungkapkan bahwa tindak lanjut kerja sama dengan Indomaret dan Alfamidi saat ini sudah berjalan, termasuk pengiriman contoh produk ke manajemen pusat masing-masing ritel.
“Kita sudah tindak lanjuti. Contoh produk dari UMKM Berau sudah dibawa ke Alfamidi dan Indomaret pusat, termasuk yang di Samarinda,” jelas Eva.
Namun, ia mengingatkan bahwa setiap ritel memiliki standar nasional yang wajib dipenuhi, mulai dari kualitas produk, legalitas, hingga kemasan.
Beberapa produk lokal telah dinilai memiliki peluang masuk ritel, karena kemasannya dinilai semakin baik dan mulai memenuhi persyaratan. Meski begitu, ada hal-hal teknis yang tetap harus disesuaikan oleh pelaku usaha.
“Kita sudah punya MoU antara Bupati dan manajemen ritel. Tetapi sekalipun ada MoU, pelaku usaha tetap harus memenuhi standar mereka. Termasuk soal sistem manajemen keuangan, mekanisme pengiriman barang, hingga pola pembayaran. Itu sudah masuk ranah B2B antara pelaku usaha dan pihak ritel,” tegas Eva.
Diskoperindag berperan sebagai fasilitator, namun keputusan akhir tetap ada pada kesepakatan antara UMKM dan pihak ritel.
“Kalau nanti ada kesepakatan kapan invoice diterbitkan atau bagaimana skema pembayarannya, itu sepenuhnya ranah mereka. Pemerintah tidak bisa masuk terlalu jauh,” tutupnya. (Adv/Ard)













