Follow kami di google berita

Sampai dengan Juni 2022 Disdukcapil Berau Catat Perekaman E-KTP Capai 97,95 Persen

A-News.id Tanjung Redeb – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau kini sudah jarang terlihat antrean masyarakat, yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Umumnya, mereka yang datang hanya sebatas mengambil bentuk fisik dokumen yang sudah dicetak, Rabu (27/7/2022).

Kondisi tersebut terjadi sudah beberapa bulan terakhir. Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menuturkan, senggangnya antrean masyarakat yang datang dipengaruhi dengan layanan Disdukcapil menerapkan metode daring untuk kepentingan administrasi kependudukan.

Strategi ini dinilai sangat memudahkan warga sekaligus menghindari antrean. Karena melalui layanan berbasis online itu, warga tidak perlu lagi repot-repot datang ke capil namun sekarang cukup memenuhi syarat layanan dari telepon seluler masing-masing.

Kata David, itu merupakan bentuk komitmen pihaknya, dalam memberikan pelayanan yang berkualitas berupa memenuhi segala bentuk dokumen kependudukan di Bumi Batiwakkal dengan cara kerja, menyesuaikan perkembangan zaman di era digital seperti sekarang.

“Layanan secara manual datang ke kantor itu sudah mulai kita kurangi, masyarakat khususnya yang berada di empat kecamatan kota itu kita anjurkan untuk mengaksesnya melalui online,” katanya.

Bahkan apabila masyarakat ada yang kesulitan dalam mengakses layanan dengan sistem online tersebut, Disdukcapil sudah mempunyai berbagai tim pembantu, seperti regu siap otw kecamatan dan petugas register online yang juga sudah ditunjuk melalui di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau.

Tim tersebut dibentuk agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan dari Disdukcapil sampai dengan penerbitan dokumen yang diinginkan. Masyarakat hanya perlu membawa berkas persyaratan, kemudian memberikan kepada petugas dan nanti akan langsung dilayani.

“Untuk wilayah yang punya keterbatasan jaringan telekomunikasi, seperti di daerah Kelay dan Segah kita juga punya layanan khusus dan itu yang saat ini kita lakukan,” pungkasnya.

Berdasarkan data laporan kinerja Disdukcapil semester 1 tahun 2022 dari Januari hingga Juni, realisasi untuk perekaman e-KTP sudah mencapai 97,95% dari target 100%.

Itu merupakan persentase dari penduduk yang wajib KTP berjumlah 182.754 dengan yang sudah melakukan perekaman KTP sampai dengan Juni adalah 179.010. Tersisa 3.744 orang yang belum melakukan perekaman.

Pencapaian kepemilikan akte kelahiran melebihi target dari hanya 97% menjadi 97,17%. Sama halnya dengan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) yang juga melebihi target, dari 40% menjadi 54,78%. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel