Follow kami di google berita

Salah Satu Perusahaan Sawit di Tanjung Batu Diduga Serobot Lahan Adat, Warga Beri Pernyataan Sikap

A-News.id, Pulau Derawan – Masyarakat adat Bajau Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan membuat pernyataan terkait dugaan penyerobotan lahan adat yang dilakukan oleh salah satu perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar Tanjung Batu.

Dalam video berdurasi 2 menit, Ketua Adat Bajau Tanjung Batu Rory Syahrizal terlihat bersama rombongan masyarakat lainnya menggunakan ikat kepala kuning khas bajau melakukan peninjauan ke lokasi penyerobotan lahan di wilayah yang disebut masyarakat sekitar dengan nama Kubuan.

“Saat ini kami meninjau lokasi lahan adat yang separuhnya sudah digusur oleh pihak perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit,” tegas Rory.

Rory mengatakan, pada saat pembukaan lahan pihak perusahaan diduga tidak melakukan konfirmasi, koordinasi dan runding terlebih dulu kepada masyarakat. Kondisi itu yang kemudian mengundang rasa kesal masyarakat adat.

“Dengan ini kami menyatakan dengan tegas kepada pihak perusahaan agar kiranya bertanggung jawab pada lahan yang sudah dirusak,” katanya.

Ketua adat Tanjung Batu itu menyebut pula, lahan yang rusak tersebut kurang lebih luasnya 200 hektare dari 300 hektare persegi. Rory selaku orang dinomor satukan di lembaga adat itu pun meminta agar suara warga dapat direspon pihak perusahaan dalam hal ganti rugi.

“Ini ahli warisnya kami masih ada, ini hutan kami yang selama ini kami pelihara, kami masyarakat adat sangat tersinggung sekali dengan apa yang sudah dilakukan oleh pihak perusahaan,” tandasnya.(mi)

Bagikan

Subscribe to Our Channel