Follow kami di google berita

RDP Dengan IPTM Terkait Penertiban PKL, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Pastikan Akan Berkomunikasi Dengan Instansi Terkait

(Foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin/Ist)

Anews.id, Samarinda – Komisi II DPRD kota Samarinda baru saja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM). Senin (3/10/2022) lalu.

RDP yang diadakan dengan IPTM ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat nomor 660/2916/012.02 terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) tepian Mahakam yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Hero Mardanus.

 Saat dihubungi melalui sambungan seluler, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin menuturkan bahwa saat ini telah mendapatkan banyak laporan premanisme dan juru pakir (jukir) liar di kawasan tepian Mahakam. Ia menilai, maraknya jukir liar dan premanisme bukan karena disebabkan oleh 27 pedagang tersebut.

 “Permasalahannya itu hanya di jukir liar dan premanisme itu saja. Dan ini yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda,” ungkap Fuad. Rabu (5/10/2022).

 Dengan adanya laporan itu, Fuad sapaan karibnya meminta Pemkot Samarinda segera bertindak untuk melakukan pembahasan ulang kebijakan menutup Tepian Mahakam.

 “Tidak seharusnya semua pedagang itu ditertibkan secara merata. Kita lihat apa penyebab masalah ini terjadi,” ucap Fuad.

 Kendati itu, politisi dari fraksi Gerindra itu menyampaikan pihaknya akan melakukan rapat evaluasi rapat lanjutan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 “Untuk pertemuan kemaren itu kita belum bisa ambil kesimpulan seperti apa. Nanti secepatnya kami akan melakukan rapat evaluasi dengan dinas terkait,” pungkasnya. (Yud)

 

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel