Follow kami di google berita

Program Langit Biru Berau, Kendalikan Pencemaran Udara Sejak Dini

A-News.id, Tanjung Redeb – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, baru-baru ini melaksanakan program Langit Biru Berau (Blue Sky). Program ini bagian dari sosialisasi pengendalian pencemaran udara dari kegiatan sumber bergerak maupun tidak bergerak.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan dalam kegiatan ini. Salah satunya Bersepeda Santai (Gowes) bersama yang digelar jajaran DLHK bersama Stakeholders antara lain Kodim 0902/Bru, Polres Berau, PT Berau Coal, Kadis Kominfo, Komunitas Goweser Berau dan Mahasiswa STIPER Berau, Jumat (4/8/2023)

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Ida Ayu, yang menggagas Aksi Perubahan Langit Biru Berau (Blue Sky), mengatakan Kabupaten Berau khususnya Kota Tanjung Redeb sebagai ibukota kabupaten terus tumbuh dan berkembang. Sehingga segala dampak pencemaran lingkungan hidup, termasuk pencemaran udara harus dikendalikan sejak dini.

Dikatakannya, ada beberapa penyebab penurunan kualitas udara. Salah satu penyebabnya adalah kebakaran hutan dan penggunaan kendaraan bermotor yang tidak terkendali.

“Ada baiknya kita menggalakkan acara bersepeda dan terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas udara dan mengurangi emisi karbon. Yang utama mari menginformasikan lingkungan sekitar kita agar sama-sama menjaga lingkungan hidup sehingga membuat kita hidup aman, nyaman, dan tenteram,” ungkapnya.

Melalui program Langit Biru Berau, lanjut Idan Ayu, akan dilakukan terobosan inovasi dengan melibatkan Stakeholder dan masyarakat. Beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya berkolaborasi dengan Non Government Organization (NGO) yang telah dilaksanakan pada 20 Juli 2023 lalu.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah pada 1 hingga 3 Agustus 2023. Penanaman pohon pada Hari Lingkungan Hidup akan digelar pada Senin (7/8/2023) dan dilanjutkan dengan Car Free Day pada 20 Agustus 2023 mendatang.

“Memperkuat program ini akan dibuat rancangan Peraturan Bupati Berau tentang Program Langit Biru Berau untuk jangka waktu 5 tahun,” jelasnya.

Aksi perubahan ini dijelaskan Ida Ayu bertujuan untuk terus menciptakan kualitas udara yang bersih dan langit biru di Kabupaten Berau untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki kesadaran lingkungan yang tinggi, sehat dan sejahtera.

Dalam kurun waktu satu hingga dua tahun kedepan, program ini diharapkan tercapainya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan tercapainya tujuan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan atau Suistainable Development Goals (SDGs).

“Program ini juga untuk mencapai tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau yang tertuang dalan Rencana Strategis (Rensta) 2021-2026,” tandasnya. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel