Follow kami di google berita

PJS BUPATI PIMPIN RAKOR PENEGAKAN KEPATUHAN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI MASA PILKADA 2020

Pjs. Bupati Berau Drs. HM. Ramadhan, MMT

ANEWS, Berau – Pjs. Bupati Berau Drs. HM. Ramadhan, MMT pimpin Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 di masa Pilkada tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati pada Rabu 07 Oktober 2020 yang dihadiri Kapolres Berau, Dandim 0902/TRD, Kajari Berau, utusan yang mewakili kedua paslon peserta Pilkada Berau, dan Kepala BPBD Berau serta tokoh masyarakat dan tokoh adat serta undangan lainnya.

Rakor ini selain untuk menerapkan kepatuhan terhadap pencegahan Covid-19 di masa Pilkada Berau 2020, juga menekankan akan pentingnya menjaga kondusifitas dan keamanan sehingga pelaksanaan pilkada nanti berjalan aman, damai dan sukses. Juga penerapan sinergitas Polri, TNI dan Satpol PP dalam mengawasi kegiatan agar berjaklan seperti yang diharapkan.

Seusai rapat, Pjs. Bupati saat diwawancarai mengatakan pemerintah kabupaten Berau  memfasilitasi Pilkada di masa pandemi sehingga berupaya untuk menjamin agar pelaksanaannya berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

“Banyak hal hal yang harus kita patuhi selain Pilkada damai yang tadi sudah kita komitmen-kan Bersama, untuk menjaga satu sama lain, kita juga ingin menerapkan protokol covid-19, juga netralitas ASN berkaitan dengan pilkada ini masing-masing,” ungkapnya.

Pjs Bupati juga berharap kepada peserta pilkada dan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan di masa Pilkada ini.

Rapat Koordinasi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19

Sementara itu, Kapolres Berau juga menambahkan bahwa sebelum melakukan kampanye terlebih dahulu mengkoordinasikan agar STPT dapat dikeluarkan untuk mendapatkan izin kampanye.

“Kampanye ini bagi calon atau timses itu, sudah 3 hari sebelumnya harusnya sudah memberikan kepada kita akan melakukan kegiatan kampanye dimana, dengan ketentuan yang sudah ditetapkan standar covid, berarti ada jumlahnya kalau ini sekitar 50 orang kemudian dari luar 100 orang di acara acara yang pakai musik dan sebagainya. Kemudian nanti H-3 sudah menyerahkan ke kita, baru kita keluarkan STPT, baru bisa melakukan kampanye,” ungkapnya.

Adapun ketetapan pengamanan dan pengawasan dalam Pilkada, apabila didapatkan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, BAWASLU akan mengingatkan terlebih dulu, setelah diingatkan masih tidak digubris, kemudian BAWASLU dengan satgas covid-19 akan mengarahkan tim untuk melakukan penghentian, sehingga harus sesuai dengan protokol kesehatan. (din/tsy)

Bagikan

Subscribe to Our Channel