Follow kami di google berita

Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 32 Miliar, Pemda Beri Relaksasi

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Berau memberikan kemudahan kepada masyarakat di Kabupaten Berau khususnya wajib pajak kendaraan bermotor berupa keringanan atau relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, mengatakan bahwa menurut data Samsat, saat ini terdapat piutang pajak kendaraan bermotor sebanyak 64.564 unit. Keadaan ini kemudian membuat Pemprov Kaltim bekerja sama Pemkab Berau memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

“Totalnya sekitar Rp 32,2 miliar dari tahun 2019 sampai 2023,” ujarnya saat Sosialisasi Keringanan atau Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di SM Tower Berau, Senin (11/12/2023).

Said mengatakan keringanan yang didapatkan berupa pembebasan denda dan pengurangan pajak kendaraan bermotor atas tunggakan sampai dengan 5 tahun serta diskon sampai dengan 10 persen apabila membayar pajak 90 hari atau 3 bulan sebelum jatuh tempo.

Dengan adanya program pemutihan berupa keringanan atau relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023 ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat di Kabupaten Berau, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya wajib pajak kendaraan bermotor, baik dari jajaran pemerintahan, seluruh perusahaan dan masyarakat, agar memanfaatkan program keringanan ini,” ujarnya.

Said menambahkan bahwa pajak bukan hanya tanggung jawab individual, namun fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Baik dalam pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, bahkan memperkuat ekonomi lokal.

“Pemkab mendorong jajaran Bapenda Kabupaten Berau bersama perangkat terkait agar terus melakukan kinerja terbaik dalam urusan perpajakan di Bumi Batiwakkal dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakannya bahwa target dan penerimaan pajak daerah di sektor kendaraan bermotor dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Pada tahun 2021 PKB dan BBNKB di Kabupaten Berau melampaui target yang telah ditetapkan. Dengan realisasi PKB sebesar Rp 50,4 miliar atau 101 persen dan penerimaan BBNKB dengan realisasi sebesar Rp 55,3 miliar atau 115 persen.

Lalu pada tahun 2022, penerimaan PKB melampaui target yang telah ditetapkan dengan realisasi sebesar Rp 60,9 miliar atau 107 persen dan penerimaan BBNKB melampaui target yang telah ditetapkan dengan realisasi sebesar Rp 67,6 miliar atau 101 persen.

Sedangkan untuk tahun 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 penerimaan PKB terealiasi sebesar Rp 61,9 miliar atau 97 persen dan penerimaan BBNKB terealisasi sebesar Rp 88,2 miliar atau 116 persen. (jo/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel