Follow kami di google berita

Perkelahian di Buana Kafe, Polisi Pastikan Akan Usut Soal Miras dan Jam Operasionalnya

A-News.id, Tanjung Redeb — Peristiwa perkelahian yang diduga terjadi di Buana Kafe, Minggu 4 September 2023 dini hari, menjadi perhatian Polres Berau. Termasuk persoalan perdagangan minuman beralkohol yang marak terjadi di kafe-kafe yang ada di Bumi Batiwakkal.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya melalui Paur Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, perkelahian itu terjadi pukul 01.40 Wita. Dimana, tim piket jaga Polres Berau kemudian mendapat laporan adanya keributan di sebuah kafe yang terletak di Jalan H Isa III.

Dalam video yang beredar, tampak jelas seorang anggota polisi berpakaian dinas lengkap didorong oleh orang tidak dikenal.

“Anggota itu, datang ke sana karena berupaya untuk melerai dan mengamankan situasi,” ujarnya.

Dikatakannya, keributan itu terjadi antar dua kelompok. Dimana, pada dua kelompok itu, diduga sama-sama terpengaruh minuman beralkohol.

“Dugaannya karena memang sama-sama dalam kondisi tidak sadar. Untuk penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Ditegaskannya, dengan adanya aktivitas perdagangan miras di kafe-kafe tersebut, pihaknya tengah menyusun pembentukan tim khusus yang melibatkan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Militer.

“Ya tentunya tim ini dibentuk dengan spesifikasi personel. Nanti dipastikan yang tergabung di dalam tim adalah orang-orang yang profesional,” sebutnya.

Lanjutnya, jika telah dibentuk tim khusus, pihaknya akan langsung menyusun waktu pelaksanaan sidak.

“Ini jadi perhatian kami, tentunya kami akan konsisten dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Melihat waktu kejadian perkelahian menunjukan waktu 01.40 Wita, pihaknya pun akan melakukan evaluasi terhadap kafe-kafe yang beroperasi hingga dini hari tersebut.

“Jelas akan kami tindak, nanti kami akan tegur. Kenapa sampai dini hari. Karena memang izin keramaian hanya hingga pukul 00.00 Wita. Kalau lewat dari waktu yang telah ditentukan, berarti telah terjadi pelanggaran,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel