Follow kami di google berita

Penandatanganan Kerja Sama Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb Dengan Stakeholder Terkait

A-News.id, Berau — Rumah Tahanan (Rutan)kelas IIB Tanjung Redeb menandatangani kerjasama bersama Kementrian agama,Dinas Kesehatan, Pramuka dan juga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kabupaten Berau bertempat di Rutan Tanjung Redeb, Jalan Murjani 2, Berau, Senin (17/1/2022).

Pada sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pranata pelaksana pidana, rutan kelas IIB Tanjung Redeb pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem pembinaan yang bersifat imperatif.

“yang artinya mempunyai kewenangan untuk memaksa dan harus ditaati,” ungkapnya.

Pemasyarakatan sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan terhadap pelaksanaan sejak tahap pra ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi, dituntut untuk mampu mengemban amanat tersebut dengan arif, bijaksana, dan berlaku seadil-adilnya, lanjutnya.

Bupati juga mengatakan, sangat menyambut baik pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan kerja sama pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dari Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb dalam upaya memberikan pembinaan yang sebagaimana mestinya kepada warga binaan sekaligus implementasi dari program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan kualitas aparatur pemasyarakatan kita.

“Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel dengan berupaya mengubah. paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran melalui layanan berbasis teknologi informasi, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang. mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum,” tutupnya.

Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham, dalam sambutannya mengatakan, selaku pembina pelanggar hukum tidak lepas dari peran para stakeholder artinya kita di sini dengan permasalahan yang jumlah warga binaan dengan kapasitas 195 orang bahwa overkapasitasnya lebih dari 100%.

“Kerja sama dengan Bank BRI adalah sebuah amanat daripada direktur tentang bebas peredaran uang bahwa pihak BRI akan memberikan sebuah kartu kepada warga binaan untuk berbelaja di koperasi,” katanya.

Lanjutnya, perjanjian kerja sama dengan kementerian agama yaitu untuk melakukan pembinaan rohani, dari sini bukan hanya untuk muslim namun untuk nasrani juga.

“Ini adalah hal yang baru di rutan Tanjung Redeb adalah terkait dengan pramuka dan bahwa kemarin kita sudah melakukan perkenalan serta memberikan kegiatan dan edukasi yang baik,” tutupnya. (Yef)

Bagikan

Subscribe to Our Channel