Follow kami di google berita

Pemkab Berau Hibah Rp 37,9 Miliar untuk Pilkada 2024 di Berau

A-News.id, Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menerima bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sebesar Rp 37,9 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dilakukan oleh Ketua KPU Berau Budi Harianto dan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Ruang Rapat Kakaban, Rabu (8/11/2023).

Budi Harianto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024, mulai dari penyusunan program, pemuktahiran data pemilih, fasilitas kampanye, pengadaan logistik pemilu, hingga operasional PPK dan KPPS di 13 kecamatan dan 110 kampung di Kabupaten Berau.

“Anggaran yang paling besar nanti digunakan pada operasional, yaitu operasional PPK, PPS, dan pengadaan logistik pemilu,” kata Budi.

Ia berharap Pemkab Berau dapat terus mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024.

“KPU sebagai penyelenggara tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah. Dan tetap penggunaan anggaran yang sudah diatur sesuai peraturan perundang-undangan bisa sebaik mungkin,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, Pemkab Berau berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pilkada merupakan pesta demokrasi yang harus berjalan dengan lancar dan sukses. Oleh karena itu, Pemkab Berau akan terus mendukung KPU Berau dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tandas Sri. (Yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel