Follow kami di google berita

Pemkab Berau Buka Seleksi JPTP Tahun 2023

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui tim panitia seleksi mengumumkan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau pada tahun 2023.

Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas kerja di dalam organisasi pemerintahan.

Melalui surat nomor 820/3/SELTER-JPTP/VII/2023, Pemkab Berau mengumumkan beberapa JPTP di lingkungan Pemkab Berau tahun 2023. Pemkab Berau mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), atau PNS Provinsi Kaltim serta instansi pemerintah lainnya yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui proses seleksi terbuka dan kompetitif.

JPTP yang akan diisi melalui seleksi terbuka diantaranya adalah Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau.

Para PNS yang ingin mengikuti seleksi terbuka tersebut harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada surat tersebut. Termasuk tata cara pendaftaranya.

Ada beberapa tahapan seleksi mulai dari penerimaan berkas sekaligus seleksi administrasi dan rekam jejak pada tanggal 7 hingga 21 Juli 2023, kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 21 Juli 2023.

Selanjutnya para peserta melakukan penulisan makalah pada tanggal 22 Juli 2023 dan dilanjutkan dengan melakukan presentasi makalah tersebut sekaligus mengumkan hasil penulisan penulisan dan presentasi makalah pada tanggal 24 Juli 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan Assesment Center atau uji kompetensi pada tanggal 25 hingga 26 Juli 2023. Dan pengumuman hasil assessment pada bulan Agustus 2023 mendatang.

“Dilanjutkan dengan wawancara akhir, pengumuman hasil seleksi, kemudian panitia seleksi menyampaikan hasil akhir ke Bupati Berau selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dan melaporkan hasil ke KASN, kemudian KASN akan menyampaikan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari KASN, dan dilanjutkan dengan pelantikan JPTP,” bunyi surat tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau melalui Kepala Bidang Mutasi Aparatur, Iwan Setiawan mengatakan, dari surat pengumuman tersebut berisi catatan apabila ada penyesuaian jadwal akan diumumkan melalui website.

“Selengkapnya bisa akses diwebsite BKPP Berau,” tandasnya. (yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel