Pelaku Dugaan Pemerkosaan Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Sulawesi

TANJUNG REDEB – Upaya pelarian seorang pria berinisial A (24), terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan di Kabupaten Berau, berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Tersangka ditangkap tim Jatanras Polda Kalimantan Timur di Balikpapan saat diduga hendak melarikan diri ke Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polres Berau, AKP Suradi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka merupakan warga Kalimantan Utara yang bekerja sebagai sopir.

Penangkapan dilakukan setelah Polres Berau berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kaltim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah meninggalkan Berau.

“Terduga pelaku diamankan di Balikpapan oleh tim Jatanras Polda Kaltim yang membantu Polres Berau,” ujar AKP Suradi, Rabu (7/10/2026).

Sebelum dibawa ke Berau, tersangka sempat dititipkan di Polsek Balikpapan Selatan untuk kepentingan administrasi dan koordinasi. Setelah proses tersebut selesai, A kemudian dibawa ke Polres Berau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suradi menjelaskan, kasus tersebut sebenarnya telah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Namun, informasi penangkapan tersangka baru menjadi perhatian publik setelah video penangkapan beredar di media sosial.

Peristiwa dugaan pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada 23 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 Wita di sebuah hotel di kawasan Jalan Murjani II, Tanjung Redeb.

Korban berinisial T (23) diketahui telah mengenal tersangka sebelumnya. Polisi menyebut, sebelum kejadian, tersangka mendatangi kamar korban untuk mencari seorang rekannya yang tidak berada di lokasi.

Dalam proses penyelidikan, polisi menduga tersangka kemudian melakukan tindak pidana dengan disertai ancaman terhadap korban.
Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan Kabupaten Berau.

Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan tersangka hingga ke Balikpapan.

“Tersangka diduga hendak menuju Makassar. Alhamdulillah dapat diamankan sebelum meninggalkan Kalimantan Timur,” kata Suradi.

Saat ini, tersangka telah berada di Polres Berau dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Berau mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi atau identitas korban demi melindungi hak dan privasi yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel