Follow kami di google berita

OPD Jangan Tunggu Diperintah

A-News.id, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau Madri Pani, mengingatkan dan meminta OPD-OPD terkait untuk bergerak cepat menangani dan membantu warga terdampak banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Berau.

“Saya sudah mengingatkan, OPD terkait tidak perlu menunggu perintah kepala daerah. Artinya, penanganan banjir ini, jangan menyalahkan kepala daerah. Karena OPD terkait sudah ada tugasnya,” tegasnya, Jumat, (12/5).

Menurutnya, banjir yang melanda sejumlah kawasan bukan datang tiba-tiba. Namun seakan-akan sudah terjadwal setiap tahun. Karena itu, seharusnya ada kajian dan evaluasi dari OPD terkait bagaimana penanganannya.

“Contoh, Dinas PUPR, turun ke lapangan. Lihat titik air surut itu di mana. Kalau Dinas PUPR turun, mereka bisa mengkaji penanganannya. Bagaimana supaya air cepat surut, tinjau jalan yang bisa dibangun gorong-gorong agar air dapat keluar masuk dengan lancar dan mempercepat surutnya banjir,” terangnya.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga diminta menyiapkan sarana dan prasarana untuk menangani warga yang terdampak banjir. “Di Tumbit Dayak misalnya, ada pos tanggap darurat. Tapi mereka dibentuk minim sarana dan prasarana,” jelasnya.

“Dinas Sosial (Dinsos), bisa membangun dapur umum. Dinas Kesehatan, kalau fasilitas kesehatan juga terdampak, bisa bikin posko untuk mengatasi penyakit yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Seperti diketahui, beberapa hari terakhir, banjir kembali melanda sejumlah kampung di Kecamatan Kelay dan sekitarnya. Setelah banjir melanda Kampung Merasa, sejumlah kampung lainnya juga ikut terendam. Yakni Kampung Labanan Makarti, Tumbit Dayak, Tumbit Melayu, serta Long Ayan. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel