Follow kami di google berita

Nekat Curi Smartphone di Dashboard Motor, Seorang Pemuda 23 Tahun Diamankan Polisi

A-News.id, Bontang — Seorang pemuda (23) diringkus Tim Opsnal Reskrim Bontang Utara bersama Opsnal Reskrim Bontang Selatan dan Satreskrim Polres Bontang, Kamis (10/3/2022) pada pukul 14.30 Wita.

Pemuda berinisial AM (23) tersebut disangkakan melakukan tindak pidana pencurian berupa ponsel merk iPhone 7 plus saat Expo di Lang-Lang, Jumat (17/12/2021) lalu.

Korban baru menyadari smartphone miliknya raib yang tertinggal di dashboard motor ketika hendak membayar makanan yang dirinya pesan.

“Akibatnya pemilik iPhone rugi Rp 13 juta. Tersangka mengaku untuk kebutuhan pribadi,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Utara Ahmad Said, Jumat (11/3/2022).

Untuk menghilangkan jejak, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Api-api, Bontang Utara ini kemudian ingin mereset telepon tersebut di Samarinda.

Atas kejadian tersebut, Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengimbau, masyarakat lebih memperhatikan barang bawaan agar terhindar dari aksi pencurian karena kelalaian sendiri.

“Periksa lagi barang-barangnya saat bepergian,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui bekerja sebagai subkontraktor di Samarinda itu kini sudah diamankan di Mapolsek Bontang Utara, dan dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

“Ancaman hukuman, 5 tahun penjara,” tandasnya. (Th)

Bagikan

Subscribe to Our Channel