TANJUNG REDEB – Sebulan sebelum dioperasikan, RS baru Tanjung Redeb di Jalan Sultan Agung hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar. Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga yang posisinya berdekatan dengan RS baru itu, belum juga menunjukkan proses pemindahan.
TPA Pegat Bukur yang digadang menjadi pengganti TPA yang sudah digunakan selama bertahun-tahun itu, juga terlihat belum siap untuk dipergunakan.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPL) DPUPR Berau, Decty Toga, mengungkapkan bahwa sejak 2024 hingga 2026, pengembangan TPA Pegat Bukur belum mendapat alokasi anggaran akibat kebijakan efisiensi keuangan daerah.
“Tapi kami sudah merencanakan dan beberapa kali berdiskusi, kemungkinan tahun ini ada bantuan untuk sementara,” ujarnya saat ditemui, Selasa (14/4/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran pembangunan TPA Pegat Bukur tergolong besar. Dengan luas lahan sekitar 4,9 hektare, total biaya yang dibutuhkan hingga fasilitas tersebut beroperasi penuh diperkirakan mencapai Rp170 miliar.
“Itu termasuk fasilitas pendukung seperti mushola dan workshop,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Berau membuka peluang dukungan dari pihak ketiga untuk menutup kebutuhan pembiayaan tahap awal. Nilai bantuan yang tengah dijajaki berkisar Rp25 miliar hingga Rp30 miliar, meski belum dapat dipastikan realisasinya.
“Kalau terealisasi, nanti pelaksanaannya menggunakan kontraktor dari PT Berau Coal yang membantu, sementara kami melakukan supervisi,” katanya.
Decty menyebut, apabila dukungan tersebut terealisasi, maka pengoperasian awal TPA Pegat Bukur berpotensi dipercepat dan ditargetkan dapat mulai digunakan pada November tahun ini.
Meski demikian, hingga kini TPA Pegat Bukur belum dapat dioperasikan sepenuhnya karena masih harus memenuhi standar pengelolaan sampah dari pemerintah pusat, yakni sistem sanitary landfill.
“Secara kondisi sebenarnya sudah bisa digunakan. Hasil tinjauan juga tidak ada masalah. Tapi karena aturan tidak memperbolehkan open dumping, maka harus memenuhi standar dulu,” tutupnya. (Ard)













