Follow kami di google berita

Narkotika dan Asusila Masih Jadi Langganan Pengungkapan Kasus oleh Polres Berau di 2022, Segini Jumlahnya

A-News.id, Tanjung Redeb – Polres Berau gelar press rilis akhir tahun 2022. Pemaparan tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP Sindhu Brahmarya dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa dan Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay, Sabtu (31/12/2022).

Melalui data yang dihimpun, diketahui bahwasanya jumlah kejahatan meningkat pesat sebesar 361 kasus dibanding 2021 yang hanya 178 kasus atas naik sekitar 51 persen. Hal itu sejalan dengan penyelesaian tindak pidana yang juga mengalami kenaikan 45 persen.

Adapun jenis perkara yang ditangani sepanjang tahun 2022, terdiri dari perjudian 16 kasus, narkoba 89 kasus, ilegal oil 4 kasus, ilegal logging 12 kasus, penambangan ilegal 6 kasus, pengungkapan minuman keras 17 kasus, asusila 37 kasus dan korupsi 1 kasus.

Dari data tersebut, Kapolres menyimpulkan, kasus narkoba masih cukup menjamur untuk diselesaikan. Dari pengungkapan puluhan kasus narkoba itu, Polres sudah meringkus 120 tersangka, terdiri atas 115 dari kalangan laki-laki dan 5 perempuan dengan ribuan barang bukti.

Seperti 2.091 gram sabu, 3.374 butir pil koplo jenis double L, 720 butir pil YY atau obat penenang dan pil trihexyphenidyl sebanyak 410 butir.

“Wilayah hukum polres Berau untuk tahun 2022 masih didominasi tindak pidana narkotika, dari unit narkoba dan jajaran polsek masih terus melakukan penyelidikan pengungkapan kasus narkoba,” katanya.

Menyusul kasus tindak pidana perempuan dan anak. Di tahun 2022 kasus tersebut masih banyak ditangani oleh Polres Berau. Oleh karenanya kedua tindak pidana itu, menurut AKBP Sindhu tentu menjadi fokus utama untuk diminimalisir dengan berkoordinasi stakeholder terkait.

“Kita akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat terkait dalam hal ini juga pemerintah daerah agar bersama-sama memberikan imbauan dan edukasi, dengan harapan di tahun depan tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, mantan Pamen Baintelkam Polri itu menyampaikan untuk penanganan kasus pelanggaran lalu lintas. Di tahun 2022 dikatakannya, Satlantas Polres Berau telah menyelesaikan 31 kasus dengan persentase penyelesaian 100 persen.

Masih di tahun yang sama, korban laka lantas meninggal dunia sebanyak 14 jiwa, luka berat 10 orang dan luka ringan 19 orang.

“Terkait pelanggaran lalu lintas ini menurun drastis 5.069 kasus dibanding 2021 ada 22.070 pelanggaran,” katanya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel