Follow kami di google berita

Muncul Indikasi Aktivitas Tambang Ilegal, Komisi I DPRD Kaltim Minta Pemprov Bersikap Tegas Soal Ruas Jalan Rusak

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin.

Anews.id, Samarinda – M Udin, selaku Anggota Komisi I DPRD Kaltim memberikan imbauan kepada Pemprov Kaltim agar dapat bersikap tegas berkenaan dengan adanya indikasi aktivitas pengangkutan batu bara dan menyebabkan sejumlah ruas jalan menjadi rusak. Terlebih lagi, indikasi tersebut menyatakan bahwa batu bara yang diangkut berasal dari pertambangan ilegal.

Ia menambahkan, tidak hanya sekali dua kali hal tersebut terjadi. Kondisi di lapangan menyatakan, sudah terdapat aturan yang mengikat bahwa kendaraan pengangkut batu bara tidak diperbolehkan untuk melintasi jalur umum. Tetapi mesti melintasi jalur hauling.

“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” ungkapnya.

Di samping itu, Udin melihat bahwa sejumlah oknum yang bertanggung jawab atas tambang ilegal tersebut seharusnya telah dilaporkan oleh Pemprov Kaltim. Selain mengambil batu bara di pertambangan ilegal, oknum tersebut pun bersalah karena kendaraan pengangkut batu bara yang digunakan melintasi jalur umum.

Jangankan pertambangan batu bara yang statusnya ilegal, perusahaan pertambangan dengan status legal dan memiliki izin juga harus ditindak tegas. Sehingga, hal demikian sudah semestinya menjadi perhatian bersama.

“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” lanjut salah satu politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Ia menambahkan, kondisi jalan dengan tingkat kerusakan berat berada di jalur penghubung antara Kecamatan Tenggarong menuju Kecamatan Kota Bangun. Fenomena tersebut cukup mengundang perhatian selama 1 tahun ke belakang ini.

Berkenaan dengan penyebab dari timbulnya kerusakan jalur tersebut, pihaknya bertanya-tanya. Menurut dugaan, hal ini menyangkut aktivitas truk batu bara yang melintas. Sampai akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan jalur itu.

“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” tandasnya. (Adv).

Bagikan

Subscribe to Our Channel