Follow kami di google berita

MUI Berau Setuju Perda Miras Harus Ditegakkan

A-News.id, Tanjung Redeb — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Berau dukung pemerintah tegakkan perda miras yang saat ini menjadi polemik.

Ketua MUI Berau, Syarifuddin setuju perda miras harus ditegakkan di Kabupaten Berau, mengingat dalam pandangan syariah umat muslim hal itu memang diharamkan.

“Setuju untuk ditegakkan, yang namanya miras bagi umat islam haram hukum nya dan wajib di hindari,” ujarnya melalui pesan whatsapp, Rabu (13/7/2022).

Sementara itu, Sekretaris MUI Berau, Saipul Rahman menambahkan minum keras (miras) yang dapat membuat peminum menjadi setengah sadar tersebut tentu lebih banyak mudharat (kerugian) nya dari pada manfaatnya.

“Kalau tuntunan agama seperti itu tentu akan lebih baik bagi kita untuk menghindari mudharat itu, kalau MUI kan melihatnya dari kacamata syariah ataupun kacamata agama,” ujarnya.

Sehingganya pemerintah dapat menuangkan kebijakan tersebut dalam sebuah aturan secara legal formalnya.

“Secara moral secara spirit kita mendukung dalam upaya menegakkan aturan terkait penertiban miras,” imbuhnya.

Saipul menambahkan, di Kabupaten Berau khususnya daerah perkotaan banyak cafe yang diduga juga menjajakan miras seperti halnya THM (Tempat Hiburan Malam).

“Dari sisi izin juga belum tentu mereka punya izin kan, itu secara legal formal juga bermasalah, kalau dilihat dari sisi syariah itu jelas tidak boleh (minuman keras).” ujarnya.

“Jika dilihat dari sisi sosialpun masyarakat menjadi resah akibat ada keributan akibat dari minuman keras,” tandasnya. (nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel