Follow kami di google berita

Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Pasir : Padahal Tidak Ada Izinnya, Minta Aparat Penegak Hukum Sorotin Izin Galian C

A-News.id, Tanjung Redeb — Kenaikan harga pasir membuat sebagian masyarakat Berau resah. Dalam surat edaran Koperasi Maju Bersama Berau Nomor 006/SKL/KMBB/VIII/2022 tentang pemberitahuan kenaikan harga pasir dan koral menyebut kenaikan merupakan imbas dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Masyarakat Berau, Indra saat mendapatkan surat edaran tersebut mengatakan, saat ini masyarakat dilema dengan kenaikan harga pasir tersebut terlebih yang saat ini sedang membangun rumah. Dikatakannya, padahal para pelaku penambang pasir hanya tinggal mengambil dan tidak memiliki izin.

“Apa mereka sudah kordinasi  dengan Pemkab terkait ini, karena harus ada kordinasi dan sosialisasi kenaikan harganya, jangan senaik-naikkannya sendiri oleh koperasi, ” jelasnya, Senin (15/8/2022).

Ditambahkannya, dalam proyek pembangunan yang dianggarkan oleh APBD pun akan terdampak karena harus merubah RAB sesuai harga pagu yang telah ditetapkan.

“Baru naikknya mencapai Rp 100 ribu lebih, bisa enda tebangun rumah,” ujarnya.

Dirinya meminta pemkab maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti permasalahan ini terutama izin galian C yang belum mereka miliki.

“Diharapkan pemkab maupun pihak berwajib dapat memerhatikan itu, karena mereka tidak ada izin dan se enak-enaknya menaikan harga pasir tanpa adanya kordinasi maupun sosialisasi,” tegasnya,

Sementara itu, Ketua Koperasi Maju Bersama Berau, Wahyudin membenarkan kenaikan tesebut sebesar Rp 35 ribu /M3 (Meter Kubik), jika dikalikan 4 kubik maka total kenaikan berkisar Rp 140 ribu untuk mobil standar truk (4/M3) dan mobil bermuatan standar L300 (1,5 M3)  berkisar Rp 175.000.

Disinggung mengenai apakah sudah kordinasi bersama Pemkab, pihaknya mengakui belum sama sekali berkordinasi maupun sosialisasi kepada pemerintah daerah. Diakuinya juga bahwa perizinan galian C masih tahap proses.

“Iya (belum ada izin), izinnya masih proses,” jelasnya.

Wahyudin menambahkan untuk lebih jelasnya dapat menghubungi seseorang yang bernama Pak Rani yaitu dikatakannya sebagai orang yang dituakan dalam koperasi tersebut.

“Coba hubungi pak rani karena beliau orang yang dituakan di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Rani saat dihubungi mengatakan bahwa kenaikan memang benar dan saat ini harga pasir telah mencapai Rp 110.000 /M3, karena BBM solar yang sulit didapatkan.

“Kita beli dijalan 250 per geleng,” ujarnya.

Mengenai kordinasi kepada Pemkab, Rani mengatakan bahwa itu bukan urusan dirinya, melainkan urusan dari pihak Koperasi itu sendiri.

“Saya juga bukan pengurus disitu, saya cuma anggota saja, jadi kurang tahu,” tandasnya. (*)

Bagikan

Subscribe to Our Channel