Follow kami di google berita

Masyarakat Berau Sudah Bisa Aktivasi KTP Digital

A-News.id, Tanjung Redeb — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai memberlakukan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti e-KTP. Selaras dengan hal ini, persediaan blangko e-KTP tidak akan ditambah lagi.

Dikutip dari detik.com, hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk ‘Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024’ beberapa waktu lalu.

Zudah mengatakan, kebijakan KTP digital merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Berau, David Pramuaji mengatakan, terhitung 1 Januari 2023 E-KTP masyarakat seluruh Indonesia akan dialihkan menjadi KTP Digital.

“Tentunya masih bertahap,” ujarnya.

Dikatakannya, bagi masyarakat Berau yang ingin melakukan aktivasi dapat datang langsung ke Kantor Disdukcapil, namun sementara aktivasi tersebut dipriortaskan bagi PNS, PTT dan aparatur Kampung.

“Sementara layanan kita priortaskan untuk para PNS PTT dan aparatur kampung. Namun kita tetap melayani masyarakat biasa,” ujarnya.

Syarat pembuatan KTP digital, salah satunya adalah pembuat KTP digital harus mempunyai handphone. Daerah yang bersangkutan juga harus memiliki jaringan internet dan masyarakatnya melek teknologi.

Sedangkan bagi warga yang tidak punya handphone, David menuturkan bahwa mereka masih bisa dilayani. Nantinya, e-KTP mereka bakal dicetak secara fisik

“Untuk itu, Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” katanya.

Dia menegaskan, KTP digital nantinya dilakukan secara bertahap bagi warga yang tidak mempunyai handphone ataupun koneksi internet. Artinya, Dukcapil bakal melayani warga di seluruh daerah Indonesia.

“Dukcapil tetap memberikan pelayanan pembuatan identitas digital ini secara bertahap. Yang belum punya handphone, belum ada jaringan, tetap kita layani dengan bentuk fisik dan pelayanan manual seperti sekarang ini,” pungkasnya. (Adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel