A-News.id, Tanjung Redeb — Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah menjadi harga mati. Setiap WNA yang masuk ke Indonesia, harus dilengkapi dengan dokumen resmi.
Di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, ditemukan 11 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan TNI Angkatan Laut di perairan Indonesia. Tepatnya di dermaga tradisional RT 5 Kampung Tanjung Batu.
Danpos TNI AL Tanjung Batu, Letda Laut (P) Heri mengatakan, Senin 26 September 2022 sekira pukul 09.00 WITA Babinpotmar Pos TNI AL Tanjung Batu, Praka Mar Ervana bersama Babinsa bersosialisasi dengan para nelayan di dermaga tradisional RT 05 Tanjung Batu.
Saat melaksanakan giat, anggota Pos AL Tanjung Batu dan Koramil setempat menemukan adanya 11 orang dewasa nelayan ilegal asing asal Sampurna Malaysia.
“Mereka menggunakan 5 buah perahu ketinting dan sedang bersandar di dermaga tradisional tersebut,” ujarnya.
Atas temuan tersebut kemudian Babinpotmar melaporkan kepada dirinya. Dan selanjutnya di laporkan ke Komando atas Lantamal XIII Tarakan dengan arahan agar berkoordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Derawan dan juga pihak Imigrasi Berau untuk segera ditangani.
“Kemudian, Selasa 27 September 2022 pukul 10.00 WITA tim dari Imigrasi Berau datang di dermaga tradisional RT 05 untuk mendata ulang dengan disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Derawan dan diputuskan untuk segera memulangkan ke 11 nelayan asing asal Sampurna Malaysia tersebut dengan pengawalan Speed Patroli Pos TNI AL Tanjung Batu sampai ke perbatasan Kaltim- Kaltara,” tandasnya.(poh)