Follow kami di google berita

Masif Penjualan Kayu Yang Diduga Ilegal di Kecamatan Teluk Bayur

A-News.id, Tanjung Redeb — Aktifitas bongkar muat kayu yang diduga ilegal kerap terlihat di Bumi Batiwakkal. Belum lama ini, tim Anews mendapati sebuah somel disuatu tempat yang memiliki kayu diduga tanpa dokumen.

Pengelola somel, yang enggan disebutkan namanya mengaku, bahwa kayu tersebut adalah milik seseorang.

“Ini kayu orang,” ujarnya.

Dirinya, hanya bertugas untuk membelah kayu tersebut. Dengan kata lain, hanya menyediakan jasa potong. Diakuinya, tidak mengetahui apakah kayu tersebut memiliki dokumen atau tidak.

“Itu kayu orang, saya cuman memotongkan saja, kemudian dapat upah,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, selama dirinya bekerja dibidang perkayuan, pihaknya kerap memberikan sejumlah upeti kepada oknum.

“Ya ada saja lah yang seperti itu,” bebernya.

Upeti yang diberikan, berupa dukungan untuk kegiatan ataupun pembangunan. Bahkan, dirinya menyebut tak jarang ada yang diberikan sejumlah uang setiap bulannya.

“Ya begitulah, tapi tidak banyak yang bisa kami beri,” terangnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel