TANJUNG REDEB – Terkait anggaran yang menjadi permasalahan bagi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Berau, Bupati Berau pun angkat bicara. Ditemui beberapa waktu lalu, Bupati Sri Juniarsih dengan gamblang menyebut jika anggaran itu sekarang dititipkan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Semua anggaran KONI itu ada di Dispora. Jadi yang bisa mengeluarkan anggaran itu adalah Dispora. Ada regulasinya,” tegas Sri Juniarsih.
Dikatakannya, kebijakan ini dibuat untuk menghindari terjadinya permasalahan lain pasca keluarnya anggaran yang ada. Apalagi di masa-masa sebelumnya, kisruh persoalan anggaran ini sudah pernah terjadi.
“KONI itu dibawah Dispora, jadi semuanya melalui satu pintu. Kalau anggaran itu langsung diberikan ke KONI, nanti akan bermasalah,” tambahnya.
Bupati pun meminta setiap cabang olahraga (cabor) yang ada untuk bisa mengajukan permohonan dukungan anggaran dalam pembinaan baik cabor maupun atletnya. Dan sesuai regulasi yang ada, maka usulan itu dimasukkan ke KONI, kemudian diteruskan ke Dispora.
“Silakan saja cabor usulkan kebutuhan anggarannya ke KONI. Nanti baru diteruskan ke Dispora supaya anggarannya bisa keluar,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Dispora Berau, Amiruddin mengatakan jika skema penganggaran untuk KONI memang berbeda. Jika sebelumnya disalurkan dalam bentuk hibah, sekarang melalui mekanisme kegiatan yang terintegrasi dalam struktur OPD.
Sebagai informasi, kebijakan masalah anggaran KONI ini baru mulai diterapkan tahun ini. Sebelumnya, KONI sendiri mendapatkan support atau dukungan berupa dana hibah dari pemerintah daerah, sebesar Rp3 M hingga Rp5 M. Dimana dana hibah ini juga yang akan dipergunakan untuk pembinaan semua cabor di Berau. (ard)













