Follow kami di google berita

KURANG LEBIH 15 MILYAR DANA KONSUMEN PLN PER TAHUN BERUPA PAJAK PENERANGAN JALAN UMUM YANG DISETOR KE PEMKAB BERAU KEMANA PERGINYA?

ANEWS, Berau – Menyusul pemberitaan ANews terkait padamnya lampu di Jembatan Sambaliung Sabtu malam, 12/12 lalu, sejumlah sumber ANews mempertanyakan perihal dana tambahan yang dikenakan PLN kepada konsumen saat membayar tagihan listrik, sebagai pajak penerangan jalanan umum, namun masih banyak jalanan umum tanpa lampu penerangan.

Ditengarai kurang lebih 15 Milyar dana tambahan yang dipungut dari konsumen setiap kali pembayaran tagihan listrik, dalam 1 tahun yang diserahkan PLN ke Pemkab Berau sebagai PAD untuk peruntukannya sebagai pembiayaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Berau tidak tahu kemana perginya.

Pasalnya masih banyak ruas jalan umum dan jembatan yang belum terpasang lampu penerangannya, yang jelas sangat merugikan rakyat karena berdampak timbulnya bahaya kecelakaan lalu lintas, dan tindakan kejahatan pada malam hari.

Mestinya uang rakyat kembali ke rakyat, yang dalam konteks ini, berupa penerangan jalanan umum bagi kemaslahatan rakyat yang sudah membayar pajak untuk keperluan PJU tersebut.

Bukankah kepentingan rakyat mendapatkan penerangan jalan umum itu adalah sangat prioritas, karena dananya dipungut langsung dari rakyat, yang dampaknya juga langsung dirasakan rakyat. (jul/nov)

Bagikan

Subscribe to Our Channel