Anews.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Damayanti, mengatakan Komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu diberikan kesempatan menjadi Panitia Khusus (Pansus).
Dengan tujuan, untuk menyususn rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga.
Karena, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengesahkan Perda terkait Ketahanan Keluarga. Maka dari itu, seluruh kabupaten/kota segera mempersiapkan dalam menyusun rancangan Perda turunannya, termasuk Kota Samarinda.
Damayanti mengatakan, agenda penyusunan Perda telah dimulai sejak tahun lalu dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi kepada halayak publik.
Ia mengatakan saat ini dirinya memang belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat bagi pihaknya untuk mematangkan aturan tersebut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami (komisi IV) rapatkan lagi,†ucap Damayanti.
Damayanti menyatakan perda tersebut harus sesegera mungkin dibahas, mengingat banyaknya permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga ditemukan di Kota Tepian ini.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan, kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,â€tutupnya.