Follow kami di google berita

DPRD Soroti Aktivitas Bongkar Muat Cangkang Sawit yang Dikomplain Warga

A-News.id, Tanjung Redeb – Aktivitas bongkar muat cangkang kelapa sawit di Kampung Labanan Jaya, Kecamatan Teluk Bayur yang diduga ilegal sudah didengar oleh DPRD Berau, Kamis (2/3/2023).

Wakil Ketua Komisi II, Wendy Lie Jaya yang menyoroti persoalan ini ikut mempertanyakan terkait legalitasnya, ia meminta agar pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah tegas jika ditemukan bukti aktivitas tersebut dikerjakan secara ilegal.

Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut kata Wendy agar warga melalui aparatur kampung setempat diminta secepatnya mengirim surat ke DPRD dengan tujuan agar pihak legislatif bisa ikut turun tangan membantu.

Pasalnya, menurut informasi yang politisi Nasdem itu dengar pihak aparatur kampung pernah komplain terhadap aktivitas tersebut, namun tak kunjung mendapat respon oleh pihak pengusaha.

“Selaku lembaga yang menjalankan fungsi sebagai pengawasan kami siap saja apabila kepala kampung mengajukan surat hearing terkait aktivitas itu (bongkar muat cangkang sawit) yang diduga tidak memliki izin,” jelasnya.

Lanjut Wendy, jika melihat permasalahan bahwasanya cangkang yang ada ditumpuk di lahan milik warga yang sejatinya bukan pelabuhan khusus bongkar muat. Terkait itu, regulasi yang semestinya menjadi tanggung jawab Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) bisa ditindaklanjuti.

“Apabila diperlukan kita juga akan memanggil pihak KUPP untuk hal ini, ini tergantung dari pihak kepala kampung saja apakah ia ingin meminta hearing atau tidak,” tambahnya.

Aktivitas bongkar muat cangkang sawit ini dipersoalkan karena pengelola usaha tidak pernah memberitahukan aktivitasnya ke aparatur kampung dan melakukan sosialisasi ke warga. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel