Follow kami di google berita

Komisi III Lakukan Sidak ke TPA Bukit Pinang dan Sambutan, Angkasa: Ini Harus Cepat Ditangani

A-news.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Kota Samarinda lakukan sidak ke dua lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bukit Pinang dan TPA Sambutan pada Jumat (18/02/2022)

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya setelah melakukan sidak mengatakan bahwa hal ini dilakukan lantaran pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Mulai dari polusi udara hingga TPA Bukit Pinang yang mengalami over kapasitas.

“Itukan TPA Bukit Pinang sudah over kapasitas, jadi sidak ini harus dilakukan karena pemerintah kota masih melakukan aktifitas di situ dalam pembuangan sampah,” ungkap Angkas saat dihubungi melalui telepon selulernya.

 

Sehingga dalam sidak ini pihaknya meminta sebagaimana mestinya TPA Bukit Pinang dapat segera dipindahkan secara maksimal di TPA Sambutan.

Akan tetapi, Angkasa merasa hal tersebut untuk saat ini belum bisa dipenuhi. Lantaran masih banyak aspek yang harus dilihat, seperti akses masuk TPA Sambutan terbilang masih belum layak untuk dilintasi.

“Jadi kita minta TPA Bukit Pinang itu harusnya sudah tidak beroperasi, sehingga tinggal dipikirkan bagaimana menanggulanginya sisa sampah disana,” tuturnya.

Jika benar dalam waktu dekat bisa dipindahkan, Komisi III berharap akses jalan yang belum memadai kemudian kebutuhan lainnya bisa diperhatikan oleh pemerintah.

“Contohnya seperti pengendali jenset juga harus dipenuhi. Ada juga mesin pompa untuk menyedot air yang di akibatkan oleh sampah itu sendiri,” tuturnya.

Oleh karena itu, Komisi III dalam waktu dekat akan segera melakukan rapat koordinasi dengan OPD terkait untuk menentukan bagaimana kebijakan selanjutnya.

“Kita rapat koordinasi dan akan merekomendasikan kendala itu untuk memenuhi yang dibutuhkan oleh TPA Sambutan itu sendiri agar bisa digunakan secara maksimal,” pungkasnya. (IL)

Bagikan

Subscribe to Our Channel