Follow kami di google berita

Komisi I DPRD Samarinda Akan Susun Rekomendasi Penutupan Café Arion

Anews.id, Samarinda – Komisi I DPRD Samarinda akan merekomendasikan Peraturan perda (Perda) untuk menutup cafe Arion.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal saat menggelar Hearing di ruang rapat paripurna. Selasa (5/4/2022).

“karena mereka (cafe arion) tidak punya izin, kita minta untuk ditutup,” tegas Joha saat diwawancarai awak media.

Joha menjelaskan saat sidak memang ditemukan beberapa botol minuman beralkohol, namun tidak dilengkapi izin.

Selain itu pihaknya pun mempertanyakan apakah perdagangan minuman beralkohol di kafe tersebut berlangsung lantaran masih menunggu izin, atau memang tak ada pengajuan izin sama sekali.

 

“kita kan melihat kalau kaitannya dengan penjualan minuman berhakohol, yang di jual itu tipe B C, dan itu sudah menyalahi aturan, karena begitu berdasarkan ketentuan izin dicabut,” jelas Joha sapaan karibnya.

Kendati itu, politisi dari fraksi Nasdem menambahkan untuk menutup cafe tersebut pihaknya akan mengumpul bukti2 yang sudah dimiliki.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak cafe Arion memilih untuk tidak menghadiri hearing tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

Bagikan

Subscribe to Our Channel