Follow kami di google berita

Komisi I DPRD Berau, Minta Pemkab Segera Pindahkan Lokasi TPA

A-News.Id, Tanjung Redeb – Komisi I DPRD Berau sindir Pemkab Berau terkait kepeduliannya terhadap TPA (Tempat Pembuangam Akhir) yang ada di Jalan Sultan Agung.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong menegaskan, persoalan TPA ini sudah menjadi keluhan sejak lama. Apalagi, kala terjadi musim penghujan.

“Ini sudah sejak lama kami soroti, dan memang sudah seharusnya di pindah,” ujarnya.

Keberadaan TPA itu kerap menimbulkan bau busuk yang menyengat. Bahkan, aroma tidak sedap itu terendus hingga jarak 1 Kilometer.

“Ini sangat mengganggu, dan akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Diakuinya persoalan ini sudah sejak lama telah disuarakan. Bahkan, sejak periode lalu pun persoalan ini telah diangkat.

“Semoga tahun ini bisa dipindah itu TPA,” harapnya.

Disebutkannya, komitmen keseriusan Pemkab dan mengatasi sampah di Berau belum terlihat.

“Belum diseriusi ini, kita semua merasakan,” ungkapnya.

Terlebih, Pemkab Berau belum lama ini telah menetapkan pembangunan rumah sakit baru, yang lokasinya cukup dekat dengan TPA.

“Tidak layak jika rumah sakit nanti akan berada didekat TPA. Saya rasa, pemkab Berau harus segera mengambil sikap. Jangan terlalu banyak wacana,” pungkasnya. (Adv/Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel