Follow kami di google berita

Khairul Tegakkan Larangan ASN Berpolitik

A-News.id, Tarakan- Ditengah hebohnya pembahasan perpolitikan saat ini, membuat Pemerintah Kota Tarakan gencar melakukan imbauan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk patuh dan tunduk terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah Kota Tarakan, melalui Wali Kota Tarakan, dr. Khairul.

Ia menegaskan agar siapapun yang masuk dalam kategori ASN dilarang keras untuk turut serta dalam perpolitikan guna menjaga marwah dan netralitas ASN.

“Nah, kalau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 kan ASN itu diwajibkan netral pada kontestasi politik, sehingga ASN dilarang untuk tergabung menjadi anggota apalagi sebagai pengurus parpol,” ungkap Khairul.

Meski memiliki hak untuk memilih, namun ASN lanjut Khairul ditegaskan untuk tidak memihak kepada satu pasangan calon mana pun. Sehingga berbicara masalah demokrasi, lanjut Khairul hal ini tak hanya berhubungan dengan dukungan namun juga segala tindakan yang berhubungan dengan pasangan calon.

“Sampai berpose saat berfoto saja tidak diperkenankan. Apalagi kalau ada atribut atau slogan-slogan pasangan calon, itu tidak diperkenankan,” tegas Khairul.

Mantan Sekretaris Kota Tarakan ini juga menyatakan bahwa diberlakukannya aturan ini bukan serta merta untuk membuat ASN merasa terkekang dalam pelaksanaan pemilu. Hanya saja sebagai perwakilan Pemerintah, sudah seharusnya ASN bersikap netral agar tidak menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Ini berlaku untuk semua ASN, seperti pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk), honorer dan kontrak, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),” terangnya.

Sehingga dalam hal menentukan pilihannya, ASN dapat menggunakan media sosial agar mudah mengetahui visi misi pasangan calon. (bro)

Bagikan

Subscribe to Our Channel