Follow kami di google berita

Kawasan Eks Transmigrasi di Berau Masih Dipenuhi Persoalan

TANJUNG REDEB – Permasalahan lahan di kawasan eks transmigrasi Kabupaten Berau, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Mulai dari status legalitas yang belum tuntas, tumpang tindih kepemilikan, hingga fasilitas umum yang terkendala administrasi disebut masih terjadi di sejumlah wilayah.

‎Pemerintah Kabupaten Berau menilai persoalan tersebut menjadi hambatan serius dalam upaya pengembangan kawasan transmigrasi dan pengentasan kemiskinan masyarakat.

‎Plh Asisten II Setkab Berau, Jaka Siswanta, mengatakan program transmigrasi sebenarnya memiliki peran penting dalam membuka peluang usaha dan menciptakan lapangan kerja baru.

‎“Program transmigrasi ini bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan membuka kesempatan usaha masyarakat,” ujarnya.

‎Namun di lapangan, berbagai persoalan lahan justru masih membelit kawasan eks transmigrasi. Salah satunya terkait lahan restan yang sudah dimanfaatkan masyarakat, tetapi belum memiliki kepastian legalitas karena terbentur aturan kementerian.

‎Selain itu, banyak warga yang menggarap lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk berkebun maupun bertani tanpa status hukum yang jelas.

‎“Masalah legalitas ini yang masih menjadi kendala utama,” katanya.

‎Tak hanya itu, pemerintah juga menemukan adanya tumpang tindih lahan antara masyarakat, perusahaan hingga kawasan ulayat. Konflik tersebut terjadi pada lahan usaha I maupun lahan usaha II di sejumlah kawasan transmigrasi.

‎Kondisi itu turut berdampak pada pembangunan fasilitas umum dan sosial. Sejumlah bangunan sekolah hingga tempat ibadah disebut kesulitan mendapatkan bantuan pembangunan karena status lahannya belum sah secara administrasi.

‎“Karena legalitas tanah belum selesai, beberapa fasilitas umum juga ikut terkendala,” jelasnya.

‎Menurut Jaka, penyelesaian persoalan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah kampung, kecamatan hingga OPD teknis agar penanganannya berjalan bertahap dan terarah.

‎Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mendorong percepatan penyelesaian status lahan agar kawasan eks transmigrasi di Berau dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

‎“Semua harus duduk bersama supaya persoalan ini bisa diselesaikan secara bertahap,” pungkasnya. (Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel