Follow kami di google berita

Kasat Reskrim: “Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak”

A-News.id, Tanjung Redeb – Baru saja dilantik pada, Sabtu (23/7/2022), Kasat Reskrim Polres Berau yang kini dijabat oleh, Iptu Ardian Rahayu Priatna harus menyelesaikan sejumlah persoalan tentang tindak pidana kriminal yang ada di Kabupaten Berau.

Salah satunya adalah, meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) yang sampai saat ini masih marak terjadi di Bumi Batiwakkal. Pekerjaan rumah (PR) itu harus ia emban kembali setelah masa jabatan Kasat Reskrim terdahulu.

Iptu Ardian menegaskan, tidak ada kompromi bagi pelaku tindak pidana perlindungan perempuan dan anak. Apalagi kata perwira balok dua tersebut, pengungkapan kasus yang satu ini merupakan atensi langsung yang dititipkan dari pimpinan.

“Saya akan segera mungkin mempelajari struktur yang ada. Bagaimana keadaan wilayah yang ada di sini (Berau),” ujarnya, seusai merilis tindak pidana pencurian sarang burung walet, Senin (25/7/2022).

“Saya akan dalami semua permasalahannya, nanti akan saya rapatkan dengan tim seperti apa tindaklanjutnya ke depan,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel