Follow kami di google berita

Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus

Foto: Pernyataan Presiden Jokowi tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, Istana Merdeka, 25 Juli 2021. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Jokowi dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021).

Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi COVID-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tutur dia.

sumber : Trio Hamdani – detikFinance

Bagikan

Subscribe to Our Channel