Follow kami di google berita

Ikut Nyaleg, Dua Kepala Kampung di Berau Mundur dari Jabatan

A-News.id, Tanjung Redeb – Dua kepala kampung di Kabupaten Berau mengundurkan diri dari jabatannya lantaran memilih maju sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenterem Rahayu membenarkan hal itu. Dia mengatakan, dua kepala kampung yang mengajukan pengunduran diri itu yakni Kepala Kampung Long Lanuk, Solaiman, dan Sumber Agung, Edi Santoso.

“Surat resmi yang masuk ke DPMK hanya dua. Mereka mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai kepala kampung, karena maju di pileg,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Dikatakannya, sesuai aturan, kepala kampung yang maju sebagai calon legislatif memang harus mengundurkan diri. Pihaknya pun sudah mengeluarkan surat pengunduran diri kepada dua kepala kampung tersebut sebagai syarat mendaftar di KPU.

Apakah ada kepala kampung lainnya yang maju namun belum mengundurkan diri, Tenteram mengaku tidak tahu pasti. Yang jelas, kata dia, jika ada kakam yang maju Caleg namun belum mengundurkan diri, bisa dipastikan tidak lolos verifikasi karena tidak menyertakan syarat dari KPU.

“Surat pengunduran diri itu kan syarat dari KPU bagi kepala kampung yang maju Caleg,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kepala desa yang hendak maju sebagai caleg wajib mundur dari jabatannya. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali,” demikian bunyi Pasal 11 Ayat (2) huruf b PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Aturan kades mundur ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 29 huruf i UU tersebut melarang kepala desa rangkap jabatan sebagai anggota legislatif. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel