Follow kami di google berita

Hewan Kurban Harus Sehat dan Cukup Umur

TANJUNG REDEB – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) di Kabupaten Berau mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kriteria hewan kurban yang layak dan sehat menjelang Idul Adha.

Hal ini penting guna memastikan hewan yang disembelih memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

Kepala DTPHP Berau, Lita, menjelaskan bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat secara fisik dan tidak memiliki cacat. Pemeriksaan ini menjadi salah satu aspek utama sebelum ternak dinyatakan layak.

“Sehat dari segi fisik, tidak ada cacat. Biasanya kalau ada cacat di telinga, seperti sobek atau lainnya, itu tidak boleh,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Selain kondisi fisik, umur hewan juga menjadi perhatian. Hewan kurban harus telah mencapai umur yang cukup sesuai ketentuan, minimal 2 tahun dan memasuki tahun ketiga . Untuk ternak jantan, terdapat syarat tambahan yang harus dipenuhi.

“Untuk jantan, dari testisnya harus dua. Jangan satu saja, tidak boleh,” jelasnya.

Ia menambahkan, hewan kurban juga harus dipastikan bebas dari penyakit yang dapat menular, baik antar hewan maupun ke manusia. Penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit kulit berbenjol yang dikenal masyarakat sebagai lato-lato menjadi perhatian utama saat ini.

“Tidak menunjukkan gejala penyakit yang bisa menular ke manusia. Yang sekarang menjadi perhatian itu virus PMK, kemudian ada juga penyakit lato-lato,” katanya.

DTPHP Berau mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dari penjual yang telah melalui pemeriksaan kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan hewan kurban yang dipilih dalam kondisi sehat, aman, dan sesuai syariat. (Man)

Bagikan

Subscribe to Our Channel