Follow kami di google berita

Harga Tiket Pesawat Dari dan Ke Berau Dikeluhkan Mahal

A-News.id, Tanjung Redeb – Tingginya harga tiket pesawat dari dan/atau menuju Berau memang masih menjadi persoalan. Dimana, di Bandara Kalimarau hanya ada dua maskapai yang melayani penerbangan. Yakni, Wings Air dan Citilink.

Salah satu yang mengeluhkan harga tiket yang cukup tinggi itu adalah Rita. Menurutnya, harga tiket pesawat dari dan menuju Berau ini harganya sangat mahal.

Dimana, untuk ke Balikpapan saja, harga tiket pesawat bisa mencapai Rp 1,8 Juta.

“Harganya mahal,” ujarnya.

Menurutnya, harga tiket pesawat itu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengambil kebijakan.

“UMK di Berau ini, Rp 3,6 juta, harga tiket itu Rp 1,8 juta, artinya UMK Berau habis untuk tiket pulang pergi saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya berpandangan bahwa selain harga tiket pesawat yang terbilang mahal, fasilitas pelayanan pun yang diberikan oleh maskapai kurang maksimal.

Dimana, seharusnya dengan harga yang cukup mahal, bisa mendapat pelayanan yang lebih baik lagi.

“Air minum saja tidak dikasih, apa lagi konsumsi. Padahal harga tiket mahal banget,” tegasnya.

Selain itu, dirinya pun sempat mendapat informasi simpah siur, terkait harga tiket pesawat itu berada diatas ketentuan.

“Katanya salah satu maskapai yang melayani penerbangan di Bandara Kalimarau sempat kena tegur, karena harganya mahal, tapi pelayanannya kurang,” ungkapnya.

Dirinya pun mengharapkan, agar dengan adanya pimpinan yang baru, bisa membantu mencarikan solusi untuk menekan harga tiket pesawat di Berau. Termasuk dengan mendatangkan maskapai penerbangan berbadan besar.

“Semoga saja ada solusi,” harapnya.

Rupanya, hal itu terjadi tidak semerta-merta karena tidak adanya persaingan usaha antar maskapai. Beberapa faktor lain pun menyebabkan harga tiket pesawat terbilang tinggi.

Kepala BLU UPBU Bandara Kelas 1 Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengatakan, ada 4 poin besar yang mempengaruhi tingginya harga tiket pesawat saat ini.

Dimana, poin pertama adalah penggunaan bahan bakar avtur yang mencapai kisaran angka 35,76 persen. Berdasarkan beberapa data dan sumber informasi ( *source avtur dom. Indonesia dan source avtur dom.US per 7 mei 2023* ) menginfokan bahawa fluktuasi avtur di Amerika Serikat dan Indonesia memiliki pola yang sama.

“Harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat dan regional Asia Pasific. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni, biaya perolehan, biaya penyimpanan, biaya distribusi dan regulasi perpajakan,” ujarnya kepada Anews.id.

Ditambah lagi, kata dia, kondisi geografis di Indonesia menjadi salah satu tantangan untuk menurunkan harga avtur di seluruh Depot Pengisian Bandar Udara (DPBU).

Sementara itu, di poin kedua adalah biaya Overhaul dan pemeliharaan pesawat yang mencapai kisaran angka 16,19 persen.

Menurut International Air Transport Association (IATA-2018), faktor-faktor yang berkaitan dengan biaya perawatan pesawat ada beberapa.

Yakni, tugas pemeliharaan rutin yang mengikat seiring dengan usia pesawat. Kemudian, material pesawat menurun seiring bertambahnya usia yang meningkatkan biaya perbaikan. Selanjutnya, petunjuk kelaikudaraan dan buletin yang meminta pelepasan komponen.

Di poin ketiga, adalah harga sewa pesawat. Berdasarkan data dan sumber informasi media cetak maupun media sosial serta media lainnya berdasarkan desain grafis, yang mana menunjukan harga sewa pesawat pada Q3 tahun 2022 mengalami kenaikan. Bahkan pada jenis pesawat tertentu ( *New* A320 Neo dan *New* B737 Max 8) harga sewa telah melebihi kondisi sebelum pandemi.

“Pesawat baru ( *New Aircraft* ) tipe Airbus A321 Neo adalah tipe yang memiliki harga sewa tertinggi kisaran sebesar $375 K, sedangkan untuk pesawat bekas ( *Used Aircraft* ) tipe Airbus A321 adalah tipe pesawat yang memiliki harga sewa tertinggi kisaran sebesar $196 K,” terangnya.

Lebih lanjut, pada poin keempat, adalah premi asuransi pesawat yang mencapai kisaran angka 6,93 persen.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan premi asuransi cukup tinggi. Yakni biaya untuk perbaikan pesawat melonjak, salah satu faktor utamanya adalah usia pesawat yang tidak lagi muda. Kemudian, jumlah “kecelakaan” yang di asuransikan naik.

Selanjutnya, nilai atau harga pesawat naik termasuk untuk biaya sewa pesawat. Serta, jumlah total pesawat yang dimiliki oleh maskapai, disini terjadi karena adanya perbedaan usia pesawat dan kerusakan yang terjadi disetiap pesawat berbeda. Bahkan, faktor dari perusahaan asuransi sendiri, seperti adanya kemungkinan tuntutan hukum.

“Penurunan pasar untuk penjualan premi asuransi penerbangan karena banyak maskapai yang melakukan pengurangan jumlah armada,” jelasnya.

Tingginya harga tiket itu juga, bukan tanpa dasar. Dimana, ada UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Kemudian PP Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan. Permenhub No. PM. 20 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Serta Kepmenhub nomor KM. 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.

“Dan Kepmenhub Nomor KM.7 tahun 2023 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri,” tandasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel