ANEWS, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyambut bahagia kabar diupayakannya Kampung Sidrap masuk wilyah Bontang oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Diberitakan Sebelumnya, Isran pada perhelatan MTQ ke -42, mengatakan merestui jika Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang.
Dikatakan Agus Haris, jika nantinya Kampung Sidrap masuk wilayah Bontang, masyarakat yang bermukim di sana akan lebih mudah untuk mendapat pelayanan dari pemerintah. Hal itu lantaran, secara georgrafis Kampung Sidrap lebih dekat ke kantor pelayanan pemerintah Bontang ketimbang harus ke Sangatta, Kutai Timur yang ditempuh sekitar dua jam.
“Masyarakat akan lebih mudah dapat pelayanan. Misalnya administrasi,” ujarnya
Diapun mengungkapkan sebenarnya pada tahun 2019, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah Kutim dan Bontang.
Pada saat itu, kedua belah pihak mensepakati tiga hal. Pertama, Kampung Sidrap dengan luas 164 hektare akan diserahan kepada Bontang. Kedua, pendataan aset kedua belah pihak dan terakhir rapat paripurna antara Pemkab dan DPRD Kutim untuk penyerahan Kampung Sidrap ke pada Bontang.
“Dulu sempat ada kesepakatan antara Bontang dan Kutim, tapi progresnya terhenti. Semoga dengan adanya restu Gubernur, pengalihan status wilayah tersebut bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (taha)