TANJUNG REDEB – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali melakukan pemeriksaan kamar hunian para warga binaan pada Jumat (8/5/2026) pagi. Dari pemeriksaan itu, beberapa senjata tajam (Sajam) dan barang berbahaya atau barang yang dilarang dibawa masuk ke Rutan, diamankan oleh petugas.
Pemeriksaan hunian dilakukan usai apel dan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan. Ini sebagai bentuk komitmen mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Digelar di Lapangan Hijau Rutan Tanjung Redeb, ikrar diikuti seluruh jajaran pegawai serta dihadiri unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder terkait, di antaranya Kepolisian Resor Berau, Kodim 0902/Bru, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Berau.
Kepala Rutan Tanjung Redeb melalui Plh KaRutan Winarno menyebut jika barang yang disita nantinya akan dimusnahkan. Sedangkan warga binaan yang kedapatan membawa barang tersebut tentu akan mendapatkan sanksi.
“Kita tetap berikan sanksi, tapi barang yang mereka bawa ke dalam hunian ini termasuk pelanggaran ringan, jadi kami beri peringatan terlebih dahulu,” jelasnya.
Pemeriksaan hunian ini merupakan komitmen bersama yang tak hanya sekadar di atas kertas atau ikrar semata. Seperti dalam amanat yang dibacakan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang mencederai marwah Pemasyarakatan. Handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban serta dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap organisasi,” pungkasnya.
Sedangkan untuk pelarangan penggunaan handphone, dikatakan Winarno memang sangat ketat di dalam rutan. Namun, para warga binaan tetap diberikan keleluasaan menggunakan wartel (warung telekomunikasi) yang disediakan di dalam rutan.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta mengingatkan agar seluruh jajaran meningkatkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban melalui pengawasan yang maksimal. (Ard)













