Follow kami di google berita

Dugaan Korupsi RS Pratama Bunyu, Polda Kaltara Gandeng Ahli Konstruksi

A-News.id, Tanjung Selor — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu di Kabupaten Bulungan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Reskrimsus Kombes Pol Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, pihaknya telah melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Borneo Tarakan untuk membantu penyelidikan.

“Ahli konstruksi dihadirkan untuk mengetahui apakah konstruksi bangunan RSP Bunyu sesuai dengan spesifikasi atau tidak,” kata Ronald, baru-baru ini.

Pembangunan RSP Bunyu dimulai pada tahun 2022 dengan anggaran senilai Rp 40 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Seharusnya, RSP ini sudah selesai dibangun pada akhir tahun 2022 dan dapat digunakan oleh masyarakat pada tahun 2024.

Namun, karena adanya laporan dugaan korupsi, pembangunan RSP Bunyu masih terhenti hingga saat ini. Ronald mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mencari perbuatan melawan hukumnya dan kerugian negaranya,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, RSP Bunyu belum rampung 100 persen. “Pemda Bulungan berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan RSP melalui anggaran APBD 2024,” kata Syarwani.

“Namun, pembangunan tidak akan dilanjutkan sebelum ada hasil perhitungan yang ditetapkan,” ujarnya. (lia)

Bagikan

Subscribe to Our Channel