Follow kami di google berita

Polres Berau Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Orang Penjual Sabu Diringkus

A-News.Id, Tanjung Redeb – Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil meringkus 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda, di wilayah Tanjung Redeb dan Kelurahan Rinding. Salah satunya, merupakan residivis.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan jika pengungkapan pertama dilakukan pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu pelaku berinisial B di Jalan Durian I. Dari pelaku disita barang bukti sabu dengan berat 43 gram,” ujarnya kepada awak media.

Dari pengungkapan tersebut, polisi melakukan introgasi dan pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang berinisial R.

Selanjutnya dari keterangan B, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya.

“Dari informasi B, tim kembali membekuk R pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 05.00 wita di Jalan Cut Nyak Dien, kelurahan Rinding,” katanya.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita 5 poket besar sabu yang disimpan di saku baju kerja pelaku dengan berat sekitar 23.7 gram sabu.

“Dari informasi yang didapat, para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kaltara,” terangnya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain yang kemungkinan memiliki barang bukti lebih besar.

“Dari dua pelaku ini ada yang residivis, dan kami masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya,” pungkasnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel