Follow kami di google berita

Dua Personel Polres Berau Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian Gegara Terjerat Kasus Narkoba dan Desersi

A-News.id, Tanjung Redeb — Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat AIPDA dan BRIPTU tinggalkan jabatannya setelah dijatuhkan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Jumat, (22/4/2022).

Kedua oknum anggota Polres Berau diberhentikan karena terbukti melakukan penyalahgunaan Narkotika  dan Desersi. Diketahui juga 1 oknum anggota yang terlibat kasus tersebut telah mendekam dibalik jeruji besi.

Upacara Pemberhentian ini guna memastikan kepada kedua anggota tersebut bahwa mereka bukan lagi sebagai kesatuan Polri.

“Jadi kedepan apabila masyarakat melihat dan mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri, warga dapat melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono saat diwawancara.

Penggelaran upacara PTDH ini juga sebagai peringatan kepada anggota lain agar tidak melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik polri. Kapolres berharap agar personelnya tetap bertugas dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

“Peristiwa ini tolong dijadikan landasan bagi semua agar makin baik dalam melaksanakan tugas. Ingat, pada waktu mendaftar bagaimana susah payah masuk Polri,” pungasknya. (ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel