Follow kami di google berita

DKP3A Kaltim Sebut Angka Perkawinan Anak Terus Menurun

(Foto: Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Norayati Sorayalita/Ist)
(Foto: Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Norayati Sorayalita/Ist)

Anews.id, Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan bahwa angka pernikahan usia mengalami sedikit penurunan yakni 70 anak sehingga total menjadi 1089 anak.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala DKP3A Provinsi Kaltim, Norayati Sorayalita. Ia mengungkapkan bahkan pada tahun 2022 angka pernikahan anak mengalami penurunan yang signifikan yakni, 309 anak.

“Adanya penurunan angka perkawinan usia anak yang terus diupayakan, diharapkan bisa sejalan dengan mandat yang diamanahkan Presiden dalam RPJMN 2020-2024 dan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA),” Ungkap Norayati kepada awak media. Rabu (10/5/2023).

Dalam Strategi Nasional PPA, Norayati memaparkan bahwa pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka perkawinan anak dari 11,21% (2018) menjadi 8,74% pada akhir tahun 2024 dan menjadi 6,9% pada tahun 2030. Selain itu, pemerintah telah mengamandemen UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 melalui UU No. 16 Tahun 2019, mengubah batas minimal usia menikah dari 16 tahun menjadi 19 tahun.

“Kemudian melalui Instruksi Gubernur Nomor: 463/5665/III/DKP3A Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak,” Jelasnya.

Perkawinan anak di Indonesia tidak terlepas dari nilai-nilai yang telah lama mendarah daging di masyarakat Indonesia yang mendukung atau menormalkan perkawinan anak.

Tingginya angka perkawinan anak mengancam realisasi hak-hak dasar anak dan memiliki efek fisik dan psikologis pada anak-anak, dan bahkan dapat memperburuk tingginya angka kemiskinan, stunting, putus sekolah dan penyakit berbahaya.

“Salah satu kunci penting dengan pengasuhan yang positif bagi anak oleh orang tua dan lingkungan masyarakat, sehingga dapat menentukan baik buruknya karakter seorang anak kelak,” Pungkasnya. (Adv/Kominfo Kaltim)

Bagikan

Subscribe to Our Channel