Follow kami di google berita

‎Diskominfo Dorong Orang Tua Awasi Ruang Digital

‎TANJUNG REDEB – Meningkatnya kasus ancaman digital di Kabupaten Berau menjadi perhatian bersama, mulai dari paparan konten negatif hingga kekerasan seksual berbasis digital.

‎Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) terus memperkuat upaya perlindungan anak di era digital melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang dilaksanakan di Ruang Sangalaki, Selasa (23/6/2026).

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap pentingnya pengawasan aktivitas digital anak.

‎”Menurutnya, implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 tidak bisa berjalan sendiri,” Ujarnya.

‎Melalui PP 17 Tahun 2025 ini, pihaknya berkolaborasi dengan berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, DPPKBP3A, serta organisasi perempuan untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat.

‎Didi menegaskan, keterlibatan orang tua menjadi kunci utama dalam mencegah anak-anak terpapar konten berbahaya di dunia digital. Di tengah masifnya penggunaan gadget dan media sosial, pengawasan keluarga dinilai tidak bisa ditawar.

‎“Regulasi ini sangat penting, terutama bagi orang tua, agar lebih memahami bagaimana melindungi anak dari konten-konten digital yang merugikan,” tegasnya.

‎Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Berau. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 54 kasus yang dilaporkan, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak.

‎Angka tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak bahwa ancaman terhadap anak tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi juga semakin marak melalui ruang digital.

‎“Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

‎Melalui sosialisasi ini, Diskominfo Berau berharap masyarakat semakin memahami pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap anak dalam menggunakan teknologi.

‎”Dengan begitu, ruang digital dapat menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak,” singkat Didi.

‎“Kami berharap penyebarluasan informasi ini bisa membantu masyarakat, terutama orang tua, agar semakin siap mendampingi dan melindungi anak-anak mereka di era digital,” pungkasnya.(Akm)

Bagikan

Subscribe to Our Channel