Follow kami di google berita

Disdukcapil Gelar Rakor Sekaligus Pelayanan Aktivasi IKD

TANJUNG REDEB – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus mempercepat layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui kegiatan Gebyar IKD (Identitas Kependudukan Digital). Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan kompetensi aparatur pelayanan Adminduk.

Dalam upaya memperkuat layanan administrasi kependudukan (Adminduk) di era digital ini, Disdukcapil menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Adminduk dan Pencatatan Sipil. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki yang dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, Lurah, serta petugas register kampung dari beberapa kecamatan.

Sekretaris Disdukcapil, Faisal Riza, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat Adminduk elektronik, serta DPA Disdukcapil Tahun 2025.

“Koordinasi ini juga diselenggarakan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.

Selain menjadi ajang evaluasi kinerja pelayanan Adminduk, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur di tingkat kampung dan kecamatan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat dan mudah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan sinergi antarinstansi, terutama dalam mempercepat penerapan IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang menjadi target nasional,” tambahnya.

Ia mengatakan, kegiatan Gebyar IKD yang digelar dalam kesempatan ini, memberikan kesempatan untuk peserta yang hadir agar dapat langsung melakukan aktivasi IKD di lokasi dengan pendampingan petugas Disdukcapil.

“Melalui Gebyar IKD ini, kami ingin mengajak masyarakat beralih ke layanan digital yang lebih praktis dan aman. Ini bagian dari upaya kita menuju transformasi digital di bidang kependudukan,” pungkasnya. (Ta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel